MAN 3 Kota Tasikmalaya Sosialisasikan Petunjuk Seragam PSAS bagi Siswa Tahun Pelajaran 2026/2027
Selasa, 30 Juni 2026 00:58 WIB
Yakut
63 pembaca
TASIKMALAYA - MAN 3 Kota Tasikmalaya menyosialisasikan petunjuk penggunaan seragam bagi siswa dalam rangka mengikuti kegiatan Pengenalan Sistem Akademik Siswa (PSAS) Tahun Pelajaran 2026/2027. Sosialisasi tersebut bertujuan agar seluruh peserta didik baru memahami ketentuan seragam yang harus dikenakan selama pelaksanaan PSAS.
Petunjuk seragam disampaikan sebagai pedoman bagi siswa agar tampil rapi, disiplin, dan sesuai dengan tata tertib madrasah. Keseragaman dalam berpakaian juga menjadi salah satu upaya membangun karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki lingkungan MAN 3 Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, setiap siswa diwajibkan mengenakan topi madrasah sebagai bagian dari identitas resmi selama mengikuti kegiatan PSAS. Penggunaan topi menjadi pelengkap seragam yang wajib dipakai sesuai jadwal kegiatan.
Selain itu, siswa diwajibkan mengenakan atribut resmi berupa logo MAN 3 Kota Tasikmalaya, papan nama yang dipasang di bagian kanan dada, serta bendera Merah Putih di bagian kiri. Seluruh atribut tersebut menjadi identitas resmi peserta didik di lingkungan madrasah.
Sebagai pelengkap seragam, siswa juga diwajibkan memakai dasi dan sabuk sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaan atribut secara lengkap mencerminkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata tertib yang diterapkan oleh madrasah.
Untuk pakaian utama, siswa mengenakan kemeja putih berlengan panjang atau pendek yang dipadukan dengan celana panjang berwarna abu-abu. Selain itu, siswa diwajibkan menggunakan sepatu hitam bertali serta kaos kaki panjang berwarna putih agar penampilan tetap seragam dan rapi.
MAN 3 Kota Tasikmalaya juga menetapkan ketentuan mengenai kerapian rambut. Siswa diwajibkan memiliki potongan rambut yang tidak melebihi tiga sentimeter pada bagian atas atau sekitar satu sentimeter pada setiap sisi kepala. Ketentuan tersebut bertujuan menjaga kerapian dan mencerminkan karakter disiplin selama berada di lingkungan madrasah.
Guru MAN 3 Kota Tasikmalaya sekaligus Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zen, menyampaikan bahwa petunjuk seragam PSAS merupakan bagian dari pembinaan kedisiplinan yang diberikan kepada seluruh peserta didik baru sejak awal memasuki lingkungan madrasah.
“Ketentuan seragam PSAS disusun agar seluruh siswa memiliki penampilan yang rapi, seragam, dan sesuai dengan tata tertib madrasah. Kelengkapan atribut dan kerapian berpakaian menjadi salah satu bentuk pembiasaan karakter disiplin serta tanggung jawab yang akan terus diterapkan selama menempuh pendidikan di MAN 3 Kota Tasikmalaya,” ujar Zen.
Menurutnya, kepatuhan terhadap penggunaan seragam bukan hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga mencerminkan kesiapan peserta didik dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PSAS dan proses pembelajaran di madrasah.
Zen menambahkan bahwa dukungan orang tua sangat diperlukan dalam mempersiapkan seluruh perlengkapan seragam sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Persiapan yang matang akan membantu peserta didik mengikuti kegiatan PSAS dengan nyaman dan tertib.
“Semoga seluruh peserta didik baru dapat mematuhi ketentuan seragam yang telah ditetapkan, mengikuti kegiatan PSAS dengan penuh semangat, serta mampu membangun karakter disiplin, bertanggung jawab, berprestasi, dan berakhlak mulia sebagai bagian dari keluarga besar MAN 3 Kota Tasikmalaya,” harapnya.
Melalui sosialisasi petunjuk seragam PSAS, MAN 3 Kota Tasikmalaya berharap seluruh siswa baru dapat mempersiapkan diri secara optimal sebelum mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan madrasah. Keseragaman dalam berpakaian diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya disiplin, tanggung jawab, dan semangat belajar yang akan terus dikembangkan selama menempuh pendidikan di MAN 3 Kota Tasikmalaya.